Politik

Riza Chalid Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejagung sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka

×

Riza Chalid Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejagung sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini



loading…

Kejagung telah melakukan tiga kali pemanggilan terhadap Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid. Namun yang bersangkutan selalu mangkir. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC). Namun, yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan.

“Khusus MRC, selama 3 kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Kejagung: Kerugian Negara Kasus Minyak Mentah Pertamina Capai Rp285 Triliun

Kejagung pun menerima informasi Riza Chalid tidak menetap di Indonesia. Melainkan di Singapura.

“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” ujarnya.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor