loading…
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengungkapkan kliennya mendapatkan undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya berkaitan laporan yang dilayangkan relawan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus dugaan ijazah palsu. Foto/Ari Sandita
“Kami tidak menghadiri undangan klarifikasi sebagaimana sudah kami jelaskan dasar argumentasinya. Kita ingin menegakkan hukum, maka seluruh proses dan prosedur juga harus mentaati hukum,” ujarnya di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, undangan klarifikasi tersebut dilayangkan Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo Cs atas 10 laporan relawan Jokowi yang perkaranya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Jadwal klarifikasi itu dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025, hanya saja pihaknya enggak memenuhinya.
Baca juga: Roy Suryo Cs Tuntut Bareskrim Tindak Lanjuti Semua Data Universitas Pasar Pramuka
“Kalau yang lalu memang secara subjektif kami ada kepentingan untuk mengklarifikasi laporan saudara Joko Widodo, tapi kalau ini tidak ada relevansinya, bahkan tidak ada legal standingnya orang-orang yang melaporkan klien kami ini,” tuturnya.
“Dia bukan keluarganya Jokowi, tidak ada di silsilah keluarga Jokowi itu, misalkan menantu, buyut, cicitnya. Justru laporan seperti ini menurut hemat kami memang tidak perlu diklarifikasi karena tidak ada urusannya kami dengan orang-orang ini,” jelas Khozinudin.