loading…
Majelis Masyayikh mengelar workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal. Foto/istimewa
Hal itu terungkap dalam Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal. Kegiatan ini digelar pada 12–14 Juni 2025 di Kota Tangerang.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur penting dalam ekosistem pesantren dan diikuti oleh tim penyusun dokumen, perwakilan pengasuh pesantren dari seluruh Indonesia, pakar dan akademisi pesantren, serta perwakilan pemerintah dari Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Majelis Masyayikh Susun Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Workshop bertujuan untuk mengkaji dan menyempurnakan rancangan awal dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) untuk jalur pendidikan nonformal pesantren yang tengah disusun.
Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin menegaskan penyusunan sistem penjaminan mutu ini tidak bertujuan menyeragamkan pesantren, melainkan menjamin rekognisi lulusan dan pengakuan terhadap eksistensi serta kekhasan pesantren jalur nonformal sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan rekognisi atas pendidikan yang dijalani para santri sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
“Kita mempunyai kewajiban bahwa pesantren nonformal harus ada dan harus lestari. Kita harus memastikan bahwa lulusannya mendapatkan pengakuan dari negara—baik akan dipakai atau tidak—karena ini soal hak sipil para santri,”ujarnya, Jumat (13/6/2025).