loading…
DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang. Foto: Dok Sindonews
“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang,” ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat pengambilan keputusan.
Baca juga: Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Salah satu perubahan dalam RUU Haji ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian.