Politik

Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Zarof Ricar

×

Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Zarof Ricar

Sebarkan artikel ini



loading…

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung mengusut dugaan keterlibatan keluarga mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan keterlibatan keluarga mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR). Politikus Nasdem itu meminta Kejagung menindak semua pihak yang terlibat dalam upaya pencucian uang Zarof Ricar.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik juga terus mendalami keterlibatan keluarganya dengan melakukan penyitaan dan pemblokiran aset di beberapa wilayah.

Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU

Penyidik masih fokus menyelesaikan pemberkasan dan mengembangkan perkara berdasarkan fakta persidangan. Langkah Kejagung ini pun mendapat dukungan dari Ahmad Sahroni.

“Kasus Zarof Ricar ini merupakan aib bagi penegakan hukum di negara kita. Maka sudah sepatutnya Kejagung pastikan semua yang secara sadar terlibat, menikmati, atau mengolah duit haramnya, turut ikut bertanggung jawab. Termasuk jika itu keluarganya sendiri sekalipun,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, Sahroni pun heran kepada keluarga Zarof Ricar yang tidak curiga dengan uang tunai sebanyak itu di rumah.

“Lagian Zarof Ricar ini kan berkarier sebagai PNS, hidup dari gaji. Masa iya keluarganya di rumah tidak ada yang curiga? Itu hampir Rp1 triliun loh dalam bentuk tunai,” ungkap Sahroni.

Baca juga: Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar

“Dari situ saja sudah mencurigakan. Khawatir ada upaya pencucian uang yang dilakukan oleh keluarga sendiri. Makanya tidak ada salahnya kalau Kejagung selidiki, biar klir,” imbuhnya.

Diketahui, Kejagung menduga temuan uang hampir Rp1 triliun di rumah tersangka Zarof Ricar itu diduga digunakan untuk mengatur sejumlah kasus.

Tidak hanya kasus vonis bebas Ronald Tannur atau kasus ekspor CPO, tetapi juga dalam banyak perkara lain. Hal ini membuka potensi keterlibatan lebih luas yang harus diusut.

(shf)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor