loading…
Sekretaris PCNU Bangkalan, Jawa Timur Lora Dimyathi Muhammad prihatin dengan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Foto: Dok Sindonews
“Saya prihatin. Indikasi penyelewengan penyelenggaraan haji 2024 yang dulu didalami oleh Pansus DPR hingga akhir Pansus Menag tidak hadir memberikan keterangan. Akhirnya harus ditangani KPK. Pansus haji oleh DPR saat itu memicu ketegangan terbuka melibatkan PBNU,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji
Menurut Ra Dim panggilan akrabnya, kasus penyelewengan haji yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terkait kuota tambahan sebanyak 20.000 pada 2024 dari Kerajaan Arab Saudi.
Sesuai ketentuan, tambahan kuota itu semestinya dikelola berdasarkan Undang-Undang (UU) yakni 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.