loading…
Penyidik Kejagung menelusuri aset-aset milik Riza Chalid di dalam negeri maupun luar negeri. Ilustrasi/Dok SindoNews
“Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC. Sementara sedang didalami semua (termasuk aset di luar negeri),” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, selain menyita 5 mobil mewah milik Riza Chalid, penyidik Jampidsus Kejagung juga menyita uang tunai berbagai mata uang asing dan rupiah, yang nominalnya masih dilakukan penghitungan dengan pihak bank. Mobil mewah tersebut disita karena diduga sebagai hasil dan alat yang digunakan dalam tindak kejahatan tata kelola minyak.
Baca Juga: Wamen Imipas: Riza Chalid Berada di Malaysia
“Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi itu. Bagian dari skema kejahatan OTM,” tuturnya.