loading…
Asap mengepul dari bangunan yang rusak akibat serangan Israel, di Teheran, Iran, Jumat (13/6/2025). Foto: Iran International
“Serangan keji ini telah menyebabkan gugurnya sejumlah pengabdi bangsa yang paling mulia dan patriotik—para pembela martabat, kekuatan, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Iran—bersama warga sipil tak berdosa lainnya,” bunyi pernyataan resmi Kedubes Republik Islam Iran di Jakarta.
Kedubes Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Iran atas meninggalnya para syuhada yang telah mengorbankan jiwa mereka dalam menghadapi kejahatan yang tak termaafkan oleh rezim Zionis.
Baca juga: Israel Bombardir Iran, Bagaimana Teheran Membalas? Ini Analisisnya
“Serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan merupakan tindakan agresi terang-terangan terhadap Republik Islam Iran,” tuturnya.
Sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, Iran memiliki hak hukum dan sah untuk membela diri, dan Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan merespons dengan seluruh kekuatannya dalam waktu dan cara yang dianggap tepat demi mempertahankan kehormatan dan kedaulatan bangsa.