loading…
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Foto/SindoNews
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dengan bebas bersyaratnya Setnov dari perkara e-KTP, menjadi momen diingatkan kembali dengan perkara korupsi yang serius.
“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” kata Budi, Minggu (18/8/2025).
Baca juga: Ini Penampakan Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin
“Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara massif mendegradasi kualitas pelayanan publik,” sambungnya.