loading…
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan dua pertanyaan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Silfester Matutina. Foto/Dok SindoNews
“Silfester blm dieksekusi selama 6 thn sejak vonis pidananya inkracht. Mestinya Kejaksaan Agung menjelaskan: 1) Mengapa itu terjadi? 2) Langkah apa yg tlh dan akan dilakukan skrng?” kata Mahfud MD di akun X dikutip Selasa (12/8/2025).
Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, rakyat berhak tahu tentang dua pertanyaan itu. “Menakutkan, jika ada vonis yg tak dilaksanakan tanpa penjelasan,” pungkasnya.
Baca juga: Silfester Matutina Masih Melenggang Bebas, DPR Desak Kejaksaan Bersikap Tegas
Sebelumnya, Mahfud heran mengapa Silfester Matutina tak kunjung ditahan. Menurut dia, banyak orang juga yang heran dengan hal tersebut.