loading…
Skema baru program Adipura yang lebih tegas, substansial, dan berorientasi pada target ambisius: Indonesia Bebas Sampah 2029, resmi diluncurkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Foto/Istimewa
“Hari ini saya katakan, seluruh kota di Indonesia nilainya masih kotor. Tidak satu pun yang layak Adipura Kencana ,” tegas Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Adipura kini memiliki empat tingkatan: Kota Kotor, Sertifikat Adipura, Adipura, dan Adipura Kencana. Dua kriteria langsung menggugurkan kota dari seleksi. Kedua kriteria tersebut adalah masih ada tempat penampungan sementara (TPS) liar dan tempat pemrosesan akhir (TPA) masih open dumping.
“Begitu ada TPS liar atau TPA-nya masih buang terbuka, langsung kami coret. Tidak ada ampun, karena ini bukan soal estetika, tapi soal masa depan lingkungan kita,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2029
Adipura akan diberikan hanya kepada kota yang memenuhi seluruh komponen teknis, mulai dari fasilitas dan operasional pengelolaan sampah, penganggaran yang memadai, hingga sumber daya manusia (SDM) yang terlatih. Adipura Kencana, tingkatan tertinggi, hanya diberikan kepada kota yang telah mengelola sampah dengan prinsip residu minimum dan TPA berbasis sanitary landfill.