loading…
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi WNI tetap berada di tangan pemerintah Indonesia. Foto/Binti Mufarida
“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko yang jadi leader dari negosiasi ini,” kata Hasan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Imbalan Tarif Impor 19%, AS Bisa Leluasa Akses Data Pribadi Warga Indonesia
Hasan menegaskan kesepakatan yang dibahas adalah pertukaran data terbatas untuk kepentingan pengawasan komoditas tertentu. Termasuk mengenai golongan dual use bukan hanya bermanfaat, namun juga berpotensi disalahgunakan.
“Ini semacam strategi treatment management. Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” jelasnya.
Baca juga: Ini Respons Menkomdigi soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS