Politik

Soal iPad dan Macbook Tom Lembong yang Disita, Hakim: Dikembalikan kepada Terdakwa

×

Soal iPad dan Macbook Tom Lembong yang Disita, Hakim: Dikembalikan kepada Terdakwa

Sebarkan artikel ini



loading…

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan ipad dan macbook milik Tom Lembong dikembalikan kepada yang bersangkutan. Foto/SindoNews

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan ipad dan macbook milik Tom Lembong dikembalikan kepada yang bersangkutan. Diketahui, dua benda elektronik itu disita penyidik usai menyidak kamar rutan eks Menteri Perdagangan itu.

Hakim anggota Alfis Setiawan mengatakan, dua alat elektronik itu dikembalikan lantaran bukan hasil tindak pidana. Menurutnya, keduanya dalam kondisi terkunci.

“Karena bukan dipergunakan untuk melakukan tindak pidana dan bukan merupakan hasil tindak pidana maka terhadap barang bukti tersebut dikembalikan kepada terdakwa melalui penasihat hukumnya,” kata Hakim Alfis saat membacakan surat putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim untuk merampas untuk dimusnahkan terkait iPad dan laptop milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor