loading…
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta agar Kemendes PDT menaati dan menindaklanjuti putusan Ombudsman RI dalam kasus pemecatan TPP Desa. Foto/Ist
“Kami menilai putusan Ombudsman RI sudah sangat jelas di mana telah terbukti adanya maladministrasi dalam proses pemecatan ribuan pendamping desa awal tahun lalu. Kami minta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto berbesar hati untuk melakukan tindakan korektif atas pemecatan yang memicu ribuan pengangguran baru tersebut,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: 27 Tahun PKB: Momentum Lepas dari Middle Party Trap
Untuk diketahui Ombudsman RI menyatakan pemecatan terhadap ribuan tenaga pendamping profesional di lingkungan Kemendes PDT cacat administrasi. Kepala BPSDM dinilai tidak melakukan evaluasi kinerja sebagai syarat utama penilaian terhadap seorang TPP.