loading…
Komisi III DPR mengundang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait Revisi KUHAP. Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya diminta mengajukan pada RDPU. Foto: Dok SindoNews
“Kami juga mempersilakan kepada masyarakat luas yang mau menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di Komisi III agar aspirasinya diakomodir,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Minggu (20/7/2025).
Baca juga: Guru Besar Hukum Pidana: Revisi KUHAP Diharap Perbaiki Mekanisme Prapenuntutan
Langkah ini dilakukan agar masyarakat menyampaikan aspirasinya langsung agar keinginan masyarakat diakomodir. Habiburokhman juga menilai langkah ini lebih haik daripada hanya melakukan aksi.
“Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi,” katanya.