loading…
Acara Talkshow Sound of Justice bertajuk Hukum Rasa Manusia: Bikin Aman, Bukan Bikin Takut digelar di Universitas Padjadjaran. Foto/Istimewa
Mereka adalah Dekan FH Unpad Dr. Sigid Suseno, S.H, Koord. IV pada Jampidsus Erich Folanda, S.H., M.Hum, pemenang Adhyaksa Award 2024 Febrow Adhyaksa Soeseno, dan Duta Medsos Kejaksaan Mega Yulanda. Adapun Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dikenal sebagai kampus hukum yang punya kedalaman dari sisi filsafat hukumnya.
Untuk menjadi penerus penegak keadilan, peran mahasiswa hukum sebagai agen perubahan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu membentuk karakter pemikiran kritis dan humanis sejak di bangku kuliah.
Baca juga: Kejati Jabar Selesaikan 55 Kasus melalui Keadilan Restoratif hingga Mei 2025
“Peran mahasiswa hukum sangat penting dan krusial. Hukum itu dinamis, pemikiran-pemikiran baru harus terus muncul sejak di bangku kuliah,” kata Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Herry Hermanus Horo dalam acara Talkshow Sound of Justice.
Dia mengungkapkan Kejaksaan saat ini tidak hanya menjadi institusi penegak hukum konvensional, tetapi telah berkembang menjadi pelayan keadilan melalui konsep Justice Service. “Penegakan hukum itu soal pelayanan keadilan, jika penegakan hukum selaras dengan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat, maka dukungan publik pun akan otomatis mengikuti,” katanya.
Baca juga: Upaya Jaksa Tebo Febrow Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam
Herry juga menyoroti soal konteks Restorative Justice (RJ). Dia menerangkan, kebijakan tersebut lahir dari kekosongan ruang keadilan yang dirasakan masyarakat.
Di sinilah peran Jaksa menjadi penting sebagai pengisi celah tersebut. “Keadilan restoratif itu lahir karena adanya kekosongan dalam ruang keadilan. Jaksa melihat kekosongan itu, dan mengisi ruang tersebut di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(rca)