Politik

Tak Ada Perempuan di Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029, Ini Alasan DPR

×

Tak Ada Perempuan di Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029, Ini Alasan DPR

Sebarkan artikel ini



loading…

Komisi III DPR telah menetapkan lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Foto/TV Parlemen

JAKARTA – Komisi III DPR telah menetapkan lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) periode 2024-2029. Tidak ada perempuan di jajaran pimpinan lembaga antirasuah yang dipilih Komisi Hukum DPR hari ini.

Kelima pimpinan itu telah dipilih melalui sistem pemungutan suara atau voting di Komisi III DPR. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tak memberikan penjelasan lengkap terkait tidak adanya unsur perempuan.

Menurut dia, hasil itu merupakan hak suara dari masing-masing anggota. “Kalau perempuan itu dia, makanya, itulah hasil suara dari teman-teman,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (21/11/2024).

Diketahui, terdapat dua calon pimpinan (capim) dari unsur perempuan. Keduanya itu adalah Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Kendati demikian, perolehan suara keduanya tak dapat menyaingi lima capim teratas.

Ida merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022. Sedangkan Poengky Indarti merupakan akademisi dan aktivis yang menjabat Komisioner Kompolnas. Poengky merupakan salah satu dari 18 orang pendiri lembaga Imparsial The Indonesian Human Right Monitor pada 2002 yang fokus pada isu HAM.

Di sisi lain, Habiburokhman juga dikonfirmasi soal tak adanya keterwakilan dari unsur masyarakat sipil. Dia menekankan bahwa hasil lima capim merupakan voting dari masing-masing anggota.

“Karena Anda lihat tadi, itu kan hak orang per orang dan hasilnya bisa dilihat. Kita juga enggak bisa memaksa kawan-kawan masing-masing anggota menyampaikan pilihannya seperti apa. Karena tadi prosesnya berlangsung tertutup ya, rahasia,” ujarnya

Berikut 5 nama capim KPK terpilih hasil voting dalam rapat pleno pemilihan dan penetapan capim KPK di Komisi III DPR:



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *