Politik

Tegas! Menteri Komdigi Bakal Berhentikan 10 Pegawainya yang Terlibat Judi Online

×

Tegas! Menteri Komdigi Bakal Berhentikan 10 Pegawainya yang Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini



loading…

Menkomdigi Meutya Hafid bakal memberhentikan secara tidak hormat pegawainya yang terbukti terjerat kasus judi online. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bakal memberhentikan secara tidak hormat pegawainya yang terbukti terjerat kasus dugaan tindak pidana judi online.

“Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Penetapan tersangka tersebut, kata Meutya, sebagai upaya bersih-bersih pada Kemkomdigi. “Ini upaya bersih-bersih, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi,” jelasnya.

Meutya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online.

“Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dengan Kapolda jadi intinya Kemkomdigi mempersilakan untuk kepolisian silakan diperiksa. Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih,” kata Meutya.

“Dan kita sudah tekankan kepada jajaran internal untuk mendukung. Dan kita keluarkan sekali lagi instruksi untuk mematuhi pakta integritas yang sebetulnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judi online,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi meninjau lokasi yang diduga dijadikan kantor satelit judi online di Ruko Galaxy Jalan Ross Garden no 5, Jakasetia, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024). Sebagian pelaku juga dihadirkan di lokasi.

Hadir dalam pengecekan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi serta Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani.

“Lokasi yang terkait judi online, iya (kantor satelit),” ujar Ade Ary.

Ade menegaskan, kalau dari 11 orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka, 10 merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Iya 11 orang, 10 (pegawai),”sambungnya.

(cip)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *