loading…
Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengunjungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Migrant Center Kota Ansan, Korea Selatan. Foto/istimewa
Dalam kunjungan tersebut, Bob Hasan didampingi Koordinator Tenaga Ahli Badan Legislasi dan Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republic Indonesia untuk Korea, Deddy Suprapto dan Staf lokal serta Chief Director Ansan Migrant’s Counseling Support Center, Mr Kwon Soongil.
Migrant Center Kota Ansan adalah bagian dari pemerintah Kota Ansan yang khusus menangani pekerja migran di Korea, di dalamnya terdapat 14 loket negara. Salah satunya loket Indonesia yang melayani keluhan Pekerja Migran Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Akan Kurangi Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri
Di hadapan Chief Director Ansan Migrant’s Counseling Support Center dan sejumlah PMI, Bob Hasan menyatakan, dalam revisi UU PPMI, Badan Legislasi menginisiasi pasal yang mengatur tentang pengampunan bagi pekerja migran yang uprosedural.