loading…
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Foto/Dwinarto
Keputusan ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan indikasi aliran dana hasil judi online pada rekening para penerima bansos tersebut.
“Kami harus memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini langkah pembenahan menyeluruh,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Perputaran Dana Judol di Indonesia Tembus Rp927 Triliun, Bahayanya Sampai ke Ekonomi
Dalam proses verifikasi data, PPATK menganalisis sekitar 600 ribu rekening penerima bansos. Hasilnya, sebanyak 228 ribu rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Sisanya, lebih dari 375 ribu rekening masih dalam proses pendalaman, termasuk pemeriksaan profil, identitas pekerjaan, hingga saldo mencurigakan yang tidak sesuai kategori penerima bantuan.