Politik

Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

×

Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Sebarkan artikel ini



loading…

Misri Puspita Sari, salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, secara resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke LPSK. Foto/Ist

JAKARTA – Misri Puspita Sari, salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, secara resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengajuan tersebut disampaikan melalui surat dari kuasa hukum Misri pada Senin (14/7/2025)

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, membenarkan adanya permohonan tersebut. Menurutnya, saat ini LPSK sedang melakukan proses penelaahan awal terhadap permohonan justice collaborator yang diajukan Misri.

Baca juga: Bunuh Brigadir Anggota Propam Polda NTB, 2 Perwira Polisi Ditahan

Proses ini diperkirakan akan berlangsung selama 30 hari ke depan atau lebih, tergantung kelengkapan informasi yang diterima.

“LPSK akan meminta keterangan lebih lanjut dari pemohon, kuasa hukum, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani perkara ini,” jelas Susilaningtyas.

Justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan memberikan informasi penting dan relevan untuk mengungkap kejahatan yang lebih besar serta melibatkan pihak lain dalam kasus tersebut.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor