loading…
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menyangkal institusinya dianggap melakukan pembiaran ketika massa menjarah sejumlah rumah anggota DPR dan Menkeu Sri Mulyani. Foto: Felldy Utama
Menurut dia, TNI belum menerima perintah untuk melakukan pengamanan saat penjarahan terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025. “Kita selalu diminta dulu kan baru turun. Makanya pada saat tanggal 30 Agustus dipanggil Presiden kan mungkin ada permintaan. Mungkin tanggal 31 Agustus kita turun,” ujar Tandyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Ini Arti Dinonaktifkan Menurut UU MD3 yang Diberikan kepada 5 Anggota DPR
TNI taat konstitusi sehingga TNI bergerak ketika ada permintaan perbantuan pengamanan salah satunya dari Polri. “Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak itu. Ada permintaan tidak?” ucapnya.
“Saya sampaikan kita taat konstitusi. Konstitusi bicara seperti itu. Kita kan perbantuan. Jelas ya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menepis TNI disebut telah melakukan cipta kondisi dengan adanya serangkaian peristiwa yang terjadi. “Kita kan di belakang terus, di belakang Polri,” ucap Tandyo.
(jon)