loading…
Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan, TNI tidak niat dan rencana serta tak pernah berinisiatif untuk memberlakukan darurat militer. Foto/Okezone
“Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer,” kata Freddy dikutip Minggu (7/9/2025).
Baca juga: Demo Ricuh Akhir Agustus, Mungkinkah Darurat Militer? Pengamat: Tak Mudah, Panjang Tahapannya
Dia menyampaikan bahwa isu darurat militer ini tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. Semua tindakan TNI selalu berada dalam kerangka konstitusi dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah Presiden Republik Indonesia, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” ucapnya.