Politik

Tok! DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU Idham Holik

×

Tok! DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU Idham Holik

Sebarkan artikel ini



loading…

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringtan keras kepada Anggota KPU RI, Idham Holik karena terbukti melanggar kode etik. Foto/DKPP

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringtan keras kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. Sanksi dijatuhkan karena Idham Holik terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak lima perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (23/6/2025).

Baca juga: Disebut Intimidasi KPU Daerah, Idham Holik Berdalih Hanya Kelakar

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu V, Idham Holik, selaku Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan putusan perkara nomor 26-PKE-DKPP/I/2025.

DKPP menilai, Idham Holik terbukti telah memberi usulan terhadap penerbitan Surat KPU RI Nomor 2735/PL.02.6-SD/06/2024 tentang pengumuman calon atau pasangan calon berstatus sebagai tersangka dan terdakwa.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor