loading…
DPR sepakat menjadikan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah sebagai RUU usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang IV Tahun 2024-2025, Kamis (24/7/2025). Foto: Felldy Utama
Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang bertindak memimpin rapat paripurna terlebih dahulu meminta pandangan ke-8 fraksi di DPR terkait RUU tersebut.
Baca juga: Baleg Sepakati RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR
Seluruh fraksi menyampaikan pandangan melalui keterangan tertulis. Setelah itu, dilanjutkan pengambilan keputusan.
“Kini kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif DPR tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Adies dalam rapat paripurna.
Seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan setuju. Adies lalu mengetok palu sidang satu kali sebagai tanda keputusan telah disahkan.
RUU Haji dan Umrah dibahas oleh Komisi VIII DPR. Di dalam RUU ini, salah satu perubahan yang signifikan adalah mengganti kepengurusan haji dari Kementerian Agama menjadi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
(jon)