Politik

Tolak Amendemen IHR oleh WHO, Mantan Menkes Siti Fadilah: Kurangi Kedaulatan Negara

×

Tolak Amendemen IHR oleh WHO, Mantan Menkes Siti Fadilah: Kurangi Kedaulatan Negara

Sebarkan artikel ini



loading…

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari menolak amendemen IHR oleh WHO karena mengurangi kedaulatan negara. Foto/SindoNews

JAKARTA – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari hingga mantan calon Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun menyatakan menolak amendemen International Health Regulation (IHR) yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO). Adapun amendemen itu akan ditetapkan pada Sabtu, 19 Juli 2025 oleh WHO.

Siti menjelaskan, penolakan itu didasari lantaran amendemen itu merubah definisi pandemi dan disamakan oleh Public Health Emergency International Concern (PHEIC). Apalagi, pengobatan gen dan sel dimasukan ke dalam produk kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 amendemen IHR.

Kemudian, status darurat pandemi akan ditentukan oleh Dirjen WHO seperti yang tercantum dalam Pasal 1, Pasal 12 dan Pasal 49. Terlebih, beban finansial akan dibebankan kepada pemerintah negara yang jadi anggota.

Baca juga: Siti Fadilah Supari: Program Menkes Desa Siaga TBC Berjalan Baik, Indonesia Tidak Butuh Vaksin!

“Transparansi dan akuntabilitas tidak ada kejelasan siapa yang akan mengelola dana, mengaudit, dan tanpa perlindungan konflik kepentingan,” ujar Siti, Sabtu (19/7/2025).



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor