loading…
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Ary Wahyu
Respons disampaikan Jokowi menyusul adanya pembelaan bahwa kebijakan diambil atas perintah Jokowi yang saat itu menjabat presiden.
“Seluruh kebijakan negara dari presiden, siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya ada di kementerian. Jadi level teknis ada di kementerian,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Impor Gula, Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Redam Gejolak Harga Pangan
Jokowi mengatakan, dalam konteks negara, semua kebijakan pasti di presiden. Namun, untuk urusan teknis ada di kementerian.
Sebelumnya, Tom Lembong mengaku mendapat perintah dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam gejolak harga pangan. Di antaranya, gula yang menjadi keluh kesah masyarakat. Hal itu disampaikan Tom Lembong saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menanyakan perihal surat Kementerian Perdagangan yang memberikan persetujuan impor gula ke PT PPI. Tom mengaku memberikan surat penugasan kepada PT PPI.