loading…
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyambangi Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
Tom datang untuk menindaklanjuti laporan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sebelumnya dilakukan. “Kami datang untuk menghadap pada pejabat Ombudsman yang terkait ya, berwenang soal laporan kami, melaporkan auditor BPKP,” kata Tom Lembong di Kantor Ombudsman.
Menurut Tom, laporan ini penting karena pekerjaan audit merupakan tugas sentral dalam menjaga fungsi perekonomian. Apalagi, auditor BPKP merupakan institusi milik negara.
Baca juga: Tom Lembong Penuhi Panggilan KY terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tipikor Jakarta
“Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran. Tidak bisa kita biarkan, ini layak kita angkat dan layak kita sisihkan waktu dan tenaga untuk bekerja sama dengan pengawas atau lembaga yang berwenang dan memang sesuai untuk melakukan evaluasi terhadap kurang lebih ya Ombudsman terhadap BPKP,” jelas dia.
Tom menjelaskan auditor BPKP yang dimaksud ialah pihak yang menghitung adanya kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar. Padahal, kata dia, nilai itu tidak sesuai berdasarkan putusan yang sempat dibacakan saat dirinya masih menjadi terdakwa.