loading…
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY). Foto/Dwinarto
“Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial, mengenai kekahawatiran proses sidang terutama prilaku para hakim ya, majelis hakim,” kata Tom di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025)
Diketahui, Tom Lembong sempat terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun. Kemudian, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: MA Secepatnya Panggil Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Menurut Tom, momentum abolisi tersebut akan ia manfaatkan untuk membenahi sistem hukum di Tanah Air. “Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya,” ujarnya.