Politik

Travel Harus Tanggung Jawab Hak Konsumen

×

Travel Harus Tanggung Jawab Hak Konsumen

Sebarkan artikel ini



loading…

Ketua BPKN RI M Mufti Mubarok menegaskan pengusaha travel wajib memberikan kejelasan dan penyelesaian kepada calon jemaah furoda. Foto/SindoNews

JEDDAH – Seluruh penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus, terutama penyedia layanan Haji Furoda , diingatkan agar tetap memenuhi hak-hak para calon jemaah yang gagal diberangkatkan pada musim haji 2025 ini.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) M Mufti Mubarok menegaskan, pengusaha travel wajib memberikan kejelasan dan penyelesaian kepada calon jemaah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta perjanjian hukum yang berlaku.

“Kegagalan keberangkatan bukan berarti menghapus tanggung jawab. Jadi seluruh pelaku usaha jasa perjalanan ibadah, khususnya yang menyelenggarakan Haji Furoda, tidak boleh abai terhadap hak konsumen. Prinsip keadilan dan transparansi harus dikedepankan,” ujar Mubarok di Jeddah, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, BP Haji: Calon Jemaah Jangan Tertipu!

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen, BPKN RI akan memfasilitasi proses pengaduan maupun mediasi antara calon jamaah dengan pihak penyelenggara travel.

“BPKN siap membuka posko pengaduan dan menjadi fasilitator mediasi agar hak-hak calon jemaah dapat dipenuhi secara adil dan bermartabat,” tambahnya.

Baca juga: Apa Itu Haji Furoda? Begini Asal Usul dan Sejarahnya



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fokus main mahjong jackpot nyangkutmahjong mulai goyangmenang hoki mahjong wayspenjinak naga hitam mahjong wins 3mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor