loading…
Mantan Ketua AJI Lukas Luwarso sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi didampingi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025). Foto: Danandaya
Adapun Lukas didampingi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi
Lukas akan memberikan keterangan kepada penyidik berkaitan dengan produk-produk jurnalistik. “Hari ini atas juga atensi dari terperiksa saksi Abraham Samad pada pemeriksaan yang lalu mengajukan sejumlah ahli untuk diminta keterangan khususnya keterangan yang berkaitan dengan jurnalistik,” ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).
“Hal-hal yang berkaitan dengan media jurnalisme yang sebenarnya itu bagian dari kebebasan berekspresi, kemerdekaan menyampaikan pendapat,” sambungnya.
Menurut dia, apa yang disampaikan Samad dan para terlapor kasus ijazah Jokowi merupakan bagian untuk mencerdaskan bangsa sesuai kapasitas yang dimiliki. Bisa dengan cara jurnalistik maupun kajian-kajian ilmiah.
“Ketika kami menghadirkan ahli di bidang jurnalistik itu akan menyeimbangkan, bahkan menetralisir anasir-anasir, praduga-praduga atau tuduhan-tuduhan yang sebelumnya itu adalah sebuah kejahatan menjadi netral,” tuturnya.