loading…
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan tunjangan profesi bagi ratusan guru non ASN binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu. Sehingga tunjangan guru non ASN binaan Kemenag menjadi Rp2 juta per bulan. Foto/Binti Mufarida
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN. TPG adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Baca juga: Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, tunjangan profesi bagi guru bukan ASN binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu, dari sebelumnya hanya satu setengah juta menjadi dua juta rupiah per bulan,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).