loading…
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji tak masalah pimpinan DPR RI menyetop tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota legislatif. Foto/Dok SindoNews
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pihaknya telah siap segala fasilitas anggota DPR RI untuk ditinjau ulang. “Bagi Golkar nggak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada DPR,” kata Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, langkah ini juga merupakan momentum bagi lembaga legislatif untuk berbenah diri. “Ini juga momentum bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih baik,” ujar Sarmuji.
Baca Juga: Minta Maaf ke Mahasiswa, Dasco: Tunjangan Perumahan DPR Dihentikan
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco mengumumkan penghentian pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota dewan. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi yang digelar Kamis (4/9/2025).
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Dialog di Istana Negara, Dema PTKIN Desak Dilakukannya Reformasi Menyeluruh