loading…
Mendagri Tito Karnavian berpidato di Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Foto: Achmad Al Fiqri
Hal itu disampaikan Tito saat berpidato di Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). “Kalau kewenangan seluas-luasnya jelas nggak mungkin, karena kita bukan negara federal,” ujar Tito.
Baca juga: Apkasi Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Potensi Ekonomi Lokal
Kewenangan luas untuk kepala daerah memiliki dampak negatif, salah satunya perizinan akan diobral. Hal ini juga berdampak negatif ke masyarakat.
“Dan itu sudah pernah dilakukan, kewenangan diberikan kepada para bupati untuk galian, untuk segala macam tambang, apa yang terjadi? Obral, obral izin. Bayar, izin, bayar izin keluar, setelah itu kerusakan lingkungan terjadi, hancur, banjir, dan lain-lain,” kata mantan Kapolri itu.
“Kewenangan ini ditarik ke pemerintah provinsi, yang terjadi sama juga, obral izin tanpa memperhitungkan aspek dampaknya. Yang kena adalah nanti pejabat berikutnya,” sambungnya.
Tito mengatakan, seluruh perizinan ditarik oleh pemerintah pusat. Namun, dia menilai kewenangan pusat akan melahirkan persoalan kembali.