loading…
Jemaah haji. Foto/Dok SINDOnews
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
“Sampai hari kedua, ada 3.570 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus, terdiri atas 1.185 jemaah lunas tunda, 2.368 jemaah berdasarkan no urut porsi berikutnya, dan 17 jemaah prioritas lansia,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Setiawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, ada juga 363 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. “Sehingga total 3.933 jemaah lakukan pelunasan Bipih haji khusus,” kata Nugraha.
Diketahui, daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025. Pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.
(zik)