loading…
Satgas Pangan Polri terus mengusut kasus dugaan beras oplosan yang dilakukan sejumlah produsen. Hingga saat ini, sudah 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg yang diperiksa. Foto: Ilustrasi/Dok SindoNews
“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Mentan Ungkap Modus Beras Oplosan, Rugikan Konsumen Rp99 Triliun per Tahun
Namun, dia tidak memerinci ke-25 pemilik merek beras kemasan 5 kg itu. Dia juga tidak menyebut pemeriksa puluhan orang itu dilakukan hari ini semua atau tidak.
Helfi mengatakan, penyidik Satgas Pangan Polri telah memeriksa 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 kg dengan total saksi yang diperiksa 22 orang.
“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu.
Satgas Pangan Polri memeriksa 4 produsen beras di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025. Keempat produsen beras itu yakni Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).