loading…
Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Wakil Presiden RI Periode 2024-2029. Foto/Arif Julianto
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ), Sabtu (19/10/2024), Gibran melaporkan harta kekayaannya itu pada 30 Januari lalu untuk periodik 2023.
Tercatat, suami Selvi Ananda ini memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp25,5 miliar, tepatnya Rp25.576.015.455.
Berikut ini rincian kekayaan Gibran Rakabuming Raka berdasarkan LHKPN:
Tanah dan Bangunan Rp17.339.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kabupaten / Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp6.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten / Kota Sragen, Hasil Sendiri Rp2.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten / Kota Sragen, Hasil Sendiri Rp2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di Kabupaten / Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp1.500.000.000
5. Tanah Seluas 113 m2 di Kabupaten / Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp700.000.000
6. Tanah Seluas 896 m2 di Kabupaten / Kota Surakarta , Hasil Sendiri Rp1.747.200.000
7. Tanah Seluas 1124 m2 di Kabupaten / Kota Surakarta , Hasil Sendiri Rp2.191.800.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp332.000.000
1. Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp7.000.000
2. Motor, Honda CB-125 Tahun 1974, Hasil Sendiri Rp5.000.000
3. Motor, Royan Enfield Royan Enfield Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp40.000.000
4. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp90.000.000
5. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp60.000.000
6. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp70.000.000
7. Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp60.000.000
Putra sulung Jokowi itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260.000.000, surat berharga Rp5.552.000.000, kas dan setara kas Rp2.093.015.455.
Dalam LHKPN itu, kakak Kaesang Pangarep ini tercatat tidak memiliki utang. Dengan begitu, total kekayaan Gibran berdasarkan LHKPN sebesar Rp25.576.015.455.
(zik)