loading…
Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu menekankan pentingnya perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi guru. Foto/istimewa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting dalam membentuk generasi penerus yang berkarakter, berintegritas, dan kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, di balik peran mulia ini, masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh para guru, khususnya terkait perlindungan hukum dan kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti banyak guru yang berada dalam posisi rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik peserta didik. Kejadian-kejadian ini menimbulkan rasa tidak aman bagi para guru dalam menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen guna memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Senin (25/11/2024).
“Regulasi yang ada saat ini perlu dilengkapi dengan jaminan perlindungan hukum, termasuk mekanisme yang adil untuk menangani sengketa yang melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang tidak berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain perlindungan hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Standar pengupahan yang layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang setara dengan tanggung jawab besar yang mereka emban. Kami mendorong pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah. Meningkatkan alokasi anggaran pendidikan untuk mendukung pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa investasi pada guru adalah investasi pada masa depan bangsa. Dengan memberikan perlindungan hukum yang optimal dan kesejahteraan yang layak, kita dapat memastikan pendidikan berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai momentum untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang terlindungi dan sejahtera adalah kunci keberhasilan pendidikan di Indonesia,” katanya.
(cip)