loading…
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA
Yusril menjelaskan ulang pernyataannya kepada awak media sebelum pelantikan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024) kemarin.
“Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” kata Yusril kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu kembali menegaskan, pemerintahan Prabowo Subianto akan mengkaji dan merekomendasikan temuan pemerintah terdahulu terkait peristiwa 98.
“Tentu pemerintah akan mengkaji semua itu, termasuk apa-apa yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah pada waktu-waktu yang lalu, juga rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” katanya.
Yusril mengatakan, dia akan mengkoordinasikan dengan Menteri HAM Natalius Pigai mengenai masalah hak asasi manusia, termasuk dengan pernyataan pemerintahan Presiden Jokowi yang mengakui pelanggaran HAM berat pada 1998.
“Saya akan komunikasikan nanti dan koordinasikan dengan Pak Natalius Pigai untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran pelanggaran ham berat di masa lalu. Dan bagaimana sikap pemerintah kita ke depan. Itu sesuatu yang perlu kita bahas dan kita koordinasikan bersama-sama,” katanya.
“Tentu kita memiliki suatu keyakinan yang teguh bahwa pemerintah ini, pemerintah yang baru di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto ini mempunyai komitmen yang teguh dalam melaksanakan hukum dan keadilan, dan juga ke depan kita membangun kehidupan bangsa dan negara ini dalam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, baik yang dirumuskan oleh PBB maupun dalam semua peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita sendiri,” katanya.
(abd)