loading…
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto/Dok SindoNews
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril, Kamis (4/9/2025).
Yusril menegaskan, pemerintah tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penegakan hukum.
Baca Juga: 17+8 Tuntutan Rakyat untuk Pemerintah Menggema di Sosial Media
“Arahan Presiden Prabowo jelas, aparat harus mengambil langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo tidak akan diganggu, karena itu hak rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tapi, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan penghasutan, itu yang akan ditindak tegas,” tegasnya.
Yusril menambahkan, hak-hak warga yang disangka melanggar hukum tetap dilindungi. Pemeriksaan harus sesuai aturan, didampingi penasihat hukum, serta menjunjung asas praduga tak bersalah. “Kalau aparat melanggar prinsip ini, mereka juga akan ditindak tegas,” katanya.