Politik

Zarof Ricar Tertunduk dan Tutupi Wajah saat Disinggung Eks Ketua PN Surabaya Diperiksa Kejagung

×

Zarof Ricar Tertunduk dan Tutupi Wajah saat Disinggung Eks Ketua PN Surabaya Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini



loading…

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar hanya tertunduk ketika disinggung soal mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Foto: SINDOnews/Felldy Utama

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar hanya tertunduk sambil berusaha menutupi wajah dengan tangan ketika disinggung soal mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono. Rudi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) lalu langsung diperiksa.

Momen itu terjadi ketika Zarof menyelesaikan proses pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung, Selasa (14/1/2025). Saat Zarof keluar, awak media mencecar pertanyaan terkait proses pemeriksaan Rudi Suparmono, namun tak ada sepatah kata keluar dari mulutnya.

Dia langsung bergegas menuju mobil tahanan Kejagung yang terparkir tepat di depan lobi gedung.

Diketahui, Rudi Suparmono tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025). Diketahui, Rudi diamankan tim Kejagung dan langsung dibawa ke Jakarta.

Kejagung mengungkap Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Rudi menerima 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.

“Uang 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (9/1/2025) lalu.

Namun, Harli mengungkap jatah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua PN Surabaya dan 10.000 dolar Singapura untuk panitera PN Surabaya belum diberikan.

“(Uang) belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang saksi Erintuah Damanik,” kata Harli.

Diketahui, permufakatan jahat untuk vonis bebas Ronald Tannur dilakukan oleh pengacaranya, Lisa Rachmat, bersama ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Meirizka memberikan Rp1,5 miliar untuk mengurus perkara pembebasan sang anak yang telah menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga tewas.

“Keperluan pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur atas permintaan tersangka LR, tersangka MW dalam kurun waktu Agustus-Oktober 2024 menyerahkan uang kepada tersangka LR sebesar Rp1,5 miliar,” kata Harli.

(jon)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor